Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia.
a. Sejarah Perjuangan Bangsa.
Perjalanan sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama
penjajahan dilanjutkan dengan era merebut dan mempertahankan kemerdekaan sampai
dengan era mengisi kemerdekaan, menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda
sesuai dengan zamannya. Kondisi dan tuntutan yang berbeda tersebut ditanggapi
oleh bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai semangat kebangsaan
kejuangan yang senantiasa tumbuh dan berkembang yang dilandasi oleh jiwa, tekad
dan semangat kebangsaan. Kesemuanya itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu
mendorong proses terwujudnya NKRi dalam wadah Nusantara.
b. Era Sebelum Penjajahan.
Sejak tahun 400 Masehi sampai dengan tahun 1617, kerajaan-kerajaan yang ada di
Bumi Persada Nusantara adalah kerajaan Kutai, Tarumanegara, Sriwijaya, Kediri,
Singasari, Majapahit, Samudera Pasai, Aceh, Demak, Mataram, Goa dan
lain-Iainnya, merupakan kerajaan-kerajaan yang terbesar di seluruh Bumi Persada
Nusantara. Nilai yang terkandung pada era sebelum penjajahan adalah rakyat yang
patuh dan setia kepada rajanya membendung penjajah dan menjunjung tinggi
kehormatan dan kedaulatan sebagai bangsa monarchi yang merdeka di bumi
Nusantara.
c. Era Selama Penjajahan.
Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa asing mulai tahun 1511 sampai dengan 1945
yaitu bangsa Portugis, Belanda, inggris dan Jepang. Selama penjajahan peristiwa
yang menonjol adalah tahun 1908 yang dikenal sebagai Gerakan Kebangkitan
Nasional Pertama, yaitu lahirnya organisasi pergerakan Budi Utomo yang
dipelopori oleh Dr. Sutomo Dan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Dan 20 tahun kemudian
pada tanggal 28 Oktober 1928 ditandai dengan lahirnya Sumpah Pemuda sebagai
titik awal dari kesadaran masyarakat untuk berbangsa Indonesia, dimana putra
putri bangsa Indonesia berikrar : “BERBANGSA SATU, BERTANAH AIR SATU, DAN
BERBAHASA SATU : INDONESIA”. Pernyataan ikrar ini mempunyai nilai tujuan yang
sangat strategis di masa depan yaitu persatuan dan kesatuan Indonesia. Niiai
yang terkandung selama penjajahan adalah Harga diri, solidaritas, persatuan dan
kesatuan, serta jati diri bangsa.
d. Era Merebut dan Mempertahankan Kemerdekaan.
Dimulai dari tahun 1942 sampai dengan tahun 1949; dimana pada tanggal 8 Maret
1948 Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang me!alui Perjanjian Kalijati.
Selama penjajahan Jepang pemuda ¬pemudi Indonesia dilatih dalam olah
kemiliteran dengan tujuan untuk membantu Jepang memenangkan Perang Asia Timur
Raya. Pelatihan tersebut melalui Seinendan, Heiho, Peta dan lain-lain, sehingga
pemuda Indonesia sudah memiliki bekal kemiliteran. Pada tanggal 15 Agustus 1945
Jepang menyerah kepada Sekutu disebabkan dibom atomnya kota Hirosima dan Nagasaki.
Kekalahan Jepang kepada Sekutu dan kekosongan kekuasaan yang terjadi di
Indonesia digunakan dengan sebaik-baiknya oleh para pemuda Indonesia untuk
merebut kemerdekaan. Dengan semangat juang yang tidak kenal menyerah yang
dilandasi iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta keikhlasan berkorban
telah terpatri dalam jiwa para pemuda dan rakyat Indonesia untuk merebut
kemerdekaannya, yang kemudian diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh
Soekarno-Hatta. Setelah merdeka bangsa Indonesia harus menghadapi Belanda yang
ingin menjajah kembali Indonesia dengan melancarkan aksi militernya pada tahun
1948 (Aksi Militer Belanda Pertama) dan tahun 1948 (Aksi Militer Belanda
Kedua), dan pemberontakan PKI Madiun yang didalangi oleh Muso dan Amir Syarifuddin
pada tahun 1948. Era merebut dan mempertahankan kemerdekaan mengandung nilai
juang yang paling kaya dan lengkap sebagai titik kulminasinya adalah pada
perang Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Nilai-nilai kejuangan yang terkandung dalam
merebut dan mempertahankan kemerdekaan ‘adalah sebagai berikut :
1. Nilai kejuangan relegius (iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa).
2. Nilai kejuangan rela dan ikhlas berkorban.
3. Nilai kejuangan tidak mengenal menyerah.
4. Nilai kejuangan harga diri.
5. Nilai kejuangan percaya diri.
6. Nilai kejuangan pantang mundur.
7. Nilai kejuangan patriotisme.
8. Nilai kejuangan heroisme.
9. Nilai kejuangan rasa senasib dan sepenanggungan.
10. Nilai kejuangan rasa setia kawan.
11. Nilai ke juangan nasionalisme dan cinta tahah air
12. Nilai kejuangan persatuan dan kesatuan.
e. Era Mengisi Kemerdekaan.
Pada awal mengisi kemerdekaan timbul berbagai masalah antara lain timbul
pergantian kabinet sebanyak 27 kali dan terjadinya berbagai
pemberontakan-pemberontakan’i seperti : DIITII, APRA, RMS, Andi Azis, Kahar
Muzakar, PRRI/Permesta, dan lain-lain serta terjadinya berbagai penyimpangan
dalam penyelenggaraan negara sehingga timbul Dekrit Presiden pada tanggal 5
Juli 1959 untuk kembali pada UUD 1945, penyimpangan y’ang sangat mendasar adalah
mengubah pandangan hidup bangsa Indonesia Pancasila menjadi ideologi Komunis,
yaitu dengan meletusnya peristiwa G30S/PKI. Peristiwa ini dapat segera ditumpas
berkat perjuangan TNI pada waktu itu bersama-sama rakyat, maka lahir Orde Baru
yaitu kembali kepada tatanan kehidupan yang baru dengan melaksanakan Pancasila
dan UUD 1945 secara mumi dan konsekuen. Selama Orde Baru pembangunan berjalan
lancar, tingkat kehidupan rakyat perkapita naik, namun penyelenggaraan negara
dan rakyat bermental kurang baik sehingga timbul korupsi, kolusi dan nepotisme
(KKN) mengakibatkan krisis keuangan, krisis ekonomi dan krisis moneter serta
akhimya terjadi krisis kepercayaan yang ditandai dengan turunnya Kepemimpinan
Nasional, kondisi tersebut yang menjadi sumber pemicu terjadinya gejolak
sosial. Kondisi demikian ditanggapi oleh mahasiswa dengan aksi-aksi dan
tuntutan “Reformasi”, yang pada hakekatnya reformasi adalah perubahan yang
teratur, terencana, terarah dan tidak merubah/menumbangkan suatu yang sifatnya
mendasar Nilai yang terkandung pada era mengisi kemerdekaan adalah semangat dan
tekad untuk mencerdaskan bangsa, mengentaskan kemiskinan dan memerangi
keterbelakangan, kemandirian, penguasaan IPTEK serta daya saing yang tinggi
berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 sehingga siap menghadapi abad ke-21
dalam era globalisasi.
Dari uraian tersebut diatas bahwa sejarah perjuangan bangsa memiliki peranan
dalam memberikan kontribusi niJai-niiai kejuangan bangsa dalam mempertahankan
dan mengisi kemerdekaan untuk tetap utuh dan tegaknya NKRI yaitu SATU INDONESIA
SATU.
Proses Bangsa Yang Menegara.
Proses bangsa menegara adalah suatu proses yang memberikan gambaran tentang
bagaimana terbentuknya bangsa, di mana sekelompok manusia yang ada di dalamnya
merasakan sebagai bagian dari bangsa dan terbentuknya negara merupakan
organisasi yang mewadahi bangsa serta dirasakan kepentingannya oleh bangsa itu,
sehingga tumbuh kesadaran untuk mempertahankan tetap tegak dan utuhnya negara
melalui upaya Bela Negara. Dalam rangka upaya Bela Negara agar dapat terlaksana
dengan baik apabila tercipta pola pikir, sikap dan tindak/perilaku bangsa yang
berbudaya sebagai dorongan/motivasi adanya keinginan untuk sadar Bela Negara
sebagai berikut : Bangsa Yang Berbudaya, artinya bangsa yang mau melaksanakan
hubungan dengan penciptanya “Tuhan” disebut Agama; Bangsa Yang Mau Berusaha,
untuk memenuhi kebutuhan hidupnya disebut Ekonomi; Bangsa Yang Mau Berhubungan
Dengan lingkungan, berhubungan sesamanya dan alam sekitarnya disebut Sosial;
Bangsa Yang Mau Berhubungan Dengan Kekuasaan, disebut Politik; Bangsa Yang Mau
Hidup Aman Tenteram dan Sejahtera, berhubungan dengan rasa kepedulian dan
ketenangan serta kenyamanan hidup dalam negara disebut Pertahanan dan Keamanan.
Pada zaman modern adanya negara lazim_ya dibenarkan oJeh anggapan-anggapan atau
pandangan kemanusiaan. Demikian pula halnya menurut bangsa Indonesia,
sebagaimana dirumuskan di dalam Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945, adanya
Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah karena kemerdekaan adalah hak segala
bangsa sehingga penjajahan, yang bertentangan dengan peri kemanusiaan dan peri
keadilan harus dihapuskan. Apabila “dalil” inj kita analisis secara teoritis,
maka hidup berkelompok “baik bermasyarakat, berbangsa dan bernegara seharusnya
tidak mencerminkan eksploitasi sesama manusia (penjajahan) harus
berperikemanusiaan dan harus berperikeadilan. Inilah teori pembenaran paling
mendasar dari pada bangsa Indonesia tentang bernegara. Hal yang kedua yang
memerlukan suatu analisa ialah bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa,
mengapa dalam penerapannya sering timbul pelbagai ragam konsep bernegara yang
kadang-kadang dapat saling bertentangan. Perbedaan konsep tentang negara yang
dilandasi oleh pemikiran ideologis adalah penyebab utamanya, sehingga perlu
kita pahami filosofi ketatanegaraan tentang makna kebebasan atau kemerdekaan
suatu bangsa dalam kaitannya dengan ideologinya. Namun di dalam penerapannya
pada zaman modern, teori yang universal ini didalam kenyataannya tidak diikuti
orang. Kita mengenal banyak bangsa yang menuntut wilayah yang sama, demikian
pula halnya banyak pemerintahan yang menuntut bangsa yang sama. Orang kemudian
beranggapan bahwa pengakuan dari bangsa lain, memerlukan mekanisme yang
memungkinkan hal tersebut adalah lazim disebut proklamasi kemerdekaan suatu
negara.
Perkembangan pemikiran seperti ini mempengaruhi pula perdebatan di dalam PPKI,
baik didalam membahas wilayah negara maupun di dalam merumuskan Pembukaan UUD
1945 yang sebenarnya direncanakan sebagai naskah Proklamasi. Oleh karena itu merupakan
suatu kenyataan pula bahwa tidak satupun warga negara Indonesia yang tidak
menganggap bahwa terjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah pada waktu
Proklamasi 17 Agustus 1945, sekalipun ada pihak-pihak terutama luar negeri yang
beranggapan berbeda dengan dalih teori yang universal….
- Burung Garuda yang menengok dengan kepala lurus
kesebelah kanannya
- Perisai berupa jantung yang digantung dengan
rantai pada lehernya
- Semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang ditulis di
atas pita yang di cengkeram.
- Ketuhanan Yang Maha Esa, dilukiskan dengan gr.
Bintang bersudut lima.
- Kemanusiaan yang adil dan beradab, dilukiskan
dengan gr. tali Rantai.
- Persatuan Indonesia, dilukiskan dengan gr. Pohon
Beringin.
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, dilikuskan dengan gr.
Kepala banteng.
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,
dilukiskan dengan gr. Kapas dan Padi.
- Adapun perkataan “Bhinneka Tunggal Ika” (bhinna
ika, tunggal ika) yang terdapat pada pita putih berasal dari bahasa
Jawa Kuno yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu jua” yang dijadikan
semboyan bagi kesatuan dan persatuan.
Apabila Lambang Garuda digunakan sebagai lencana untuk menunjukkan kewarganegaraan sebagai WNI, digunakan pada dada sebelah kiri atas.






0 komentar:
Posting Komentar